Presiden Tak Lagi Wajibkan Masyarakat Pakai Masker, tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka.
Pemerintah, menurut dia, mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Namun, Presiden menilai tak wajib bermasker tidak bisa dilakukan di semua tempat.
Menurutnya, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.
Eks Wali Kota Solo itu menjelaskan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Presiden.
Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka.
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran