Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Rabu, 07 Februari 2018 – 19:02 WIB
Semuanya diisi oleh guru honorer yang gajinya sangat rendah sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Padahal honorer ini melaksanakan tugas guru PNS. (esy/jpnn)
Wapres Jusuf Kalla menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024