Presiden Larang Barang Bekas Impor, Partai Garuda: Wajib Dilaksanakan

Teddy menuturkan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Sebab adanya serbuan pakaian dan sepatu bekas impor sangat menganggu industri teksil di tanah air.
"Jadi ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi tidak menginginkan industri tekstil di dalam negeri mengalami kerugian dan tidak diminati. Sehingga kepala negara dengan tegas melarang pakaian bekas impor masuk masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta jajaran juga gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pemerintah daerah (Pemda) juga gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan pakaian bekas impor.(mcr10/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan pakaian dan sepatu bekas impor. Ini lantaran mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI