Presiden Larang Barang Bekas Impor, Partai Garuda: Wajib Dilaksanakan
Teddy menuturkan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Sebab adanya serbuan pakaian dan sepatu bekas impor sangat menganggu industri teksil di tanah air.
"Jadi ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi tidak menginginkan industri tekstil di dalam negeri mengalami kerugian dan tidak diminati. Sehingga kepala negara dengan tegas melarang pakaian bekas impor masuk masuk ke Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta jajaran juga gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pemerintah daerah (Pemda) juga gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan pakaian bekas impor.(mcr10/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan pakaian dan sepatu bekas impor. Ini lantaran mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Banten Bantu Serap Tenaga Kerja Lewat Pemberian Fasilitas Ini
- Produsen Baja Ringan Ini Resmi Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat dari Bea Cukai