Presiden Minta Pembakar Hutan di Riau Ditindak

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin proses hukum tindak pidana pembakaran hutan di Provinsi Riau berlarut-larut. SBY ingin orang-orang yang terlibat dibawa ke Pengadilan.
"Saya diberitahu, sudah sejumlah orang diperiksa. Instruksi saya, cepat!" kata Presiden saat membuka rapat terbatas ekonomi di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/3).
SBY juta meminta agara para tersangka ini diadili agar rakyat tahu yang lalai itu benar-benar diberikan sanksi supaya pelaksanaan, penindakan dan proses hukum dipercepat.
Meskipun meminta aparat hukum mempercepat proses orang-orang yang membakar hutan, namun SBY tetap mengingatkan agar tindakan yang cepat itu tetap mengedepankan keadilan.
"Tetap adil tapi dipercepat. Dengan demikian menimbulkan efek yang baik agar mereka tidak begitu saja merusak, membakar dan menganggu aktivitas masyarakat," kata SBY. (jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin proses hukum tindak pidana pembakaran hutan di Provinsi Riau berlarut-larut. SBY ingin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan