Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memanggil adik kandung Aburizal Bakrie itu guna menanyakan pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim. Djoko pun memanggil Nirwan untuk datang ke istana. Nirwan tiba sekitar pukul 17.00. Saat itu rapat kabinet masih berlangsung sejak pukul 14.00. Bos Group Bakrie itu menanti di ruang tunggu tamu presiden. Rupanya rapat kabinet berlangsung lama. Nirwan harus menunggu sekitar 4,5 jam. Rapat kabinet baru berakhir pukul 21.30.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, sebelum rapat kabinet paripurna, SBY sempat memanggil dirinya. Presiden menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Kepada presiden, Djoko menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum selesai. Nilainya masih kurang Rp 60 miliar. ''Lalu presiden mengarahkan, ya sudah panggil Nirwan. Paksa dia,'' kata Djoko menirukan ucapan SBY. ''Ya sudah, saya panggil Nirwan. Saya suruh tunggu di bawah (ruang tunggu tamu presiden, Red),'' sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk