Presiden Paksa Nirwan Bakrie
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
Jumat, 28 November 2008 – 08:43 WIB

Presiden Paksa Nirwan Bakrie
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memanggil adik kandung Aburizal Bakrie itu guna menanyakan pelunasan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jatim. Djoko pun memanggil Nirwan untuk datang ke istana. Nirwan tiba sekitar pukul 17.00. Saat itu rapat kabinet masih berlangsung sejak pukul 14.00. Bos Group Bakrie itu menanti di ruang tunggu tamu presiden. Rupanya rapat kabinet berlangsung lama. Nirwan harus menunggu sekitar 4,5 jam. Rapat kabinet baru berakhir pukul 21.30.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, sebelum rapat kabinet paripurna, SBY sempat memanggil dirinya. Presiden menanyakan perkembangan pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Kepada presiden, Djoko menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi belum selesai. Nilainya masih kurang Rp 60 miliar. ''Lalu presiden mengarahkan, ya sudah panggil Nirwan. Paksa dia,'' kata Djoko menirukan ucapan SBY. ''Ya sudah, saya panggil Nirwan. Saya suruh tunggu di bawah (ruang tunggu tamu presiden, Red),'' sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie pada Kamis (27/11) malam mendadak dipanggil ke istana. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota