Presiden Panggil Kapolri terkait Sweeping Atribut Natal
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam.
Jokowi memilih netral dalam menyikapi aksi tersebut. Meskipun demikian, dia tetap menekankan bahwa yang menjadi acuan adalah hukum positif di Indonesia. Yakni, peraturan perundang-undangan dan turunannya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Presiden telah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
’’Presiden memberikan arahan agar Polri berpegang pada hukum yang berlaku sebagai landasan untuk mengambil sikap,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan Senin (19/12) kemarin.
Pemanggilan itu juga tidak lepas dari tindakan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Kulon Progo yang mengeluarkan surat edaran merujuk pada Fatwa MUI. ’’Karena memang fatwa MUI itu bukan hukum positif,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar tidak perlu ada sweeping atribut natal oleh ormas atau pun kelompok masyarakat. "’Karena yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum,’’ ujarnya. (byu/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius atas aksi sweeping atribut natal oleh ormas Islam. Jokowi memilih netral dalam menyikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching