Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Dilaporkan ke BK DPR
Kamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB

Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan Yusuf Supendi ke BK DPR, sebagaimana yang diungkap anggota BK DPR, Salim Mengga, terkait dugaan 'dana haram' yang diterima PKS dari Timur Tengah dan setoran dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).
"Benar, Yusuf Supendi telah melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaag dan Sekjen PKS Anis Matta ke BK DPR. Karena ini menyangkut nama baik, maka BK tentunya akan memintakan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlapor. Dalam posisi memintakan klarifikasi, BK tidak akan memberikan predikat salah atau benar terhadap pihak terlapor," kata Salim Mengga, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis, (17/3).
Baca Juga:
BK DPR juga akan meminta keterangan pelapor guna memastikan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak. "Jadi ini harus diklarifikasi, kita akan tanya si pelapor. Tapi kalau laporannya nggak benar, ya kita buang ke tempat sampah," tegas Salim.
Sementara itu, Luthfi Hasan Ishaaq belum bersedia berkomentar terkait laporan mantan koleganya itu. Ia memilih akan mempelajari terlebih dahulu tudingan Yusuf Supendi. "Saya belum bisa komentar. Kita lihat dan pelajari dulu substansi laporan itu," katanya.
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan
BERITA TERKAIT
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan