Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Dilaporkan ke BK DPR
Kamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB

Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Sama halnya dengan Hilmi Aminudin, Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik juga menilai langkah Yusuf sebagai langkah orang sakit hati. "Jadi kalau sekarang melaporkan ke BK biarin saja, namanya orang sakit hati karena dipecat akibat pelanggaran berat. Saya tidak akan tanggapi,” tegas Mahfud. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar