Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak

Presiden Punya Perintah Khusus, Kepala Bappenas Langsung Bergerak
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) guna penyusunan RAPBN 2023.

"Kemudian efektivitas dari program itu sendiri," kata Suharso dalam keterangan pers selepas rapat terbatas rancangan kerja pemerintah dan pagu indikatif 2023 yang dipimpin Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut Suharso, berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir DAK terbagi hampir habis di semua daerah dan masing-masing mendapatkan angka yang relatif kecil.

"Pada tahun yang akan datang kita akan mulai mempertajam itu, supaya DAK benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah," ujar Suharso.

Suharso menyebut DAK seharusnya digunakan untuk menautkan dan melakukan singkronisasi program-program nasional-daerah yang bertemu di APBN dan APBD.

Suharso menyampaikan bahwa presiden mencontohkan pembangunan jalan di daerah sebagai salah satu program yang bisa menjadi pertemuan antara penggunaan DAK.

"Jalan di daerah itu panjangnya ada sekitar 428 ribu kilometer, dengan kondisi yang tidak mantap atau 43 persen dari rata-rata nasional, dan jalan daerah ini mencakup 90 persen dari seluruh jalan di Tanah Air," kata Suharso.

Kendati demikian, Presiden mencatat bahwa seharusnya pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sudah memiliki dana yang bisa dialokasikan secara cukup ke pembangunan jalan di daerah sebelum membutuhkan bantuan APBN via DAK.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi DAK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News