Presiden Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi
Dibuka untuk Masyarakat Umum, Tanpa Dipungut Biaya

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), di Aula Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/12). Selain penandatanganan prasasti, dalam acara ini Presiden Jokowi juga mengunjungi area Pusat Sejarah Konstitusi berlokasi di lantai 5 dan lantai 6 Gedung MK.
"Saya sangat bangga karena masyarakat kita bisa belajar tentang sejarah konstitusi dari waktu ke waktu, karena semuanya ada di sini. Hal seperti itu sepertinya sudah terlalu lama tidak kita perhatikan. Penghargaan dan apresiasi amat tinggi karena sejarah itu dihasilkan di MK," kata Presiden.
Sementara itu, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar dalam penjelasannya mengatakan, Pusat Sejarah Konstitusi ini dibangun untuk menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsanya yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar berkonstitusi.
“Wahana edukasi seluas 1.462,5 meter persegi ini terdiri dari delapan zona yang mendokumentasikan secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan perkembangan MK melalui perpaduan informasi, seni, dan teknologi,” kata Janedjri.
Pada lantai 5 ditampilkan tujuh zona, yaitu: zona pra Kemerdekaan, zona Kemerdekaan, zona UUD 1945, zona Konstitusi RIS, zona UUDS 1950, zona kembali ke UUD 1945, serta yang terakhir zona Perubahan UUD 1945. Pada setiap zona ditampilkan koleksi sejarah masing-masing era seperti diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal.
Sementara pada lantai 6, pengunjung bisa menyaksikan berbagai informasi sejarah tentang Mahkamah Konstitusi. Pada zona terakhir dari Pusat Sejarah Konstitusi ini ditampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi, peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah perkembangan MKRI, dan berbagai putusan-putusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis
Sekjen MK itu menegaskan, setelah diresmikan, Pusat Sejarah Konstitusi ini direncanakan akan dibuka untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), di Aula Lantai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng