Presiden SBY Diminta Tuntaskan Hutang Jamkesmas

Presiden SBY Diminta Tuntaskan Hutang Jamkesmas
Presiden SBY Diminta Tuntaskan Hutang Jamkesmas

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan menuntaskan hutang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pemerintah tahun 2013 ke berbagai rumah sakit di Indonesia.

Dikatakan Timboel, tidak pada tempatnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta BPJS Kesehatan menggunakan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menalangi hutang Jamkesmas yang jumlahnya membengkak jadi Rp 2,9 triliun itu.

"Kami meminta dan mendesak Presiden SBY untuk turun tangan menyelesaikan masalah hutang Jamkesmas tahun 2013 yang belum juga selesai," kata Timboel di Jakarta, Senin (10/3).

Menurutnya, keterlambatan pemerintah membayar hutang Jamkesmas akan mempengaruhi pelayanan berbagai rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan, seperti yang terjadi di RSUD Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Desakan agar Presiden SBY harus turun tangan langsung ini penting karena Kemenkes gagal untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan cepat," tegasnya.

Timboel juga meminta Direksi BPJS Kesehatan untuk tidak menalangi hutang Jamkesmas pemerintah kepada rumah sakit karena hal tersebut melanggar ketentuan yang ada dan akan mengganggu cash flow keuangan BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, BPJS Watch mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk secepatnya mengaudit peningkatan klaim hutang Jamkesmas dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Peningkatan hutang ini menurut Timboel sangat tidak masuk akal dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang akan merugikan keuangan Negara.

Selain itu, pembengkakan hutan Jamkesmas berpotensi menjadi ajang mencari dana kampanye menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. "Karena itu kami juga meminta KPK untuk turut serta memonitor hal ini," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan menuntaskan hutang Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News