Presiden Tak Ingin Ikut Campur Masalah Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam pelimpahan penyidikan perkara Komjen Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung. Meski pegawai dari lembaga antikorupsi itu sudah melayang protes dan melakukan unjukrasa terkait pelimpahan tersebut.
"Presiden mengamati, memperhatikan dan mengkalkulasi. Tapi kalau ranah hukum ya itu kewenangannya KPK. Nanti kami tunggulah statement presiden," kata Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (3/3).
Presiden, kata Pratikno, lebih fokus pada penyelamatan KPK sehingga kasus-kasus kriminalisasi tidak terjadi lagi. Terutama agar kinerja pemberantasan korupsi tetap terlaksana.
Terpenting, ujarnya, presiden tidak ingin dicap melakukan intervensi terhadap hukum karena ikut campur masalah pelimpahan perkara Komjen Budi tersebut. Meski demikan, ujarnya, presiden tetap memantau perkembangan masalah di KPN itu.
"Ada beberapa upaya dalam batas-batas agar tidak terjadi intervensi di satu sisi. Tetapi setiap hari kita mengupdate terkait hal itu ya kepada presiden dan sebenarnya ada banyak langkah-langkah konkrit yang sedang ditentukan," tandas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam pelimpahan penyidikan perkara Komjen Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini