Presidential Threshold 20-25 Persen Sudah Teruji

Presidential Threshold 20-25 Persen Sudah Teruji
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri). Foto: dok.JPNN.com

“Pemerintah berharap voting dan opsi lain seperti perppu misalnya, jangan diobral. Jadi semangat musyawarah mufakat akan kami utamakan,” pungkas Tjahjo

Mantan Sekjen DPP PDIP itu mengatakan, tetap optimistis Pansus RUU Pemilu nantinya akan menyetujui usulan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional.

”Harus optimistis dong, kan ada musyawarah mufakat. Saya kira fraksi di Pansus yang mengusulkan nol persen atau yang 15 persen juga optimis dengan usulannya. Kemarin, di DPR mau kompromi di 5 persen. Kita lihat nanti bagaimana,” ucapnya.

Ditekankan Tjahjo, besaran PT 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada tim pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu.

Ditegaskan, sikap pemerintah tersebut didasari keinginan melakukan pembangunan politik negara yang secara konsisten menuju pada penyederhanaan sistem kepartaian.

Tjahjo menegaskan, dirinya hanya meneruskan pernyataan presiden bahwa politik negara ini akan semakin baik kalau ada konsistensi.

Dia berharap, sikap pemerintah tersebut diikuti oleh DPR, khususnya anggota Pansus Pemilu. Besaran PT itu juga sudah teruji memunculkan lebih dari satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2009 dan 2014.

Karena itu, pemerintah masih belum berpikir serius sampai kepada pilihan lain. ”Dalam dua kali pilkada serentak pun juga Parpol tidak mempermasalahkannya dan berjalan demokratis,” imbuhnya.

Pemerintah tetap konsisten mengusung ambang batas bagi partai politik untuk menggusung calon presiden (presidential threshold) pada angka 20 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News