Pria 22 Tahun Nikahi Nenek 4 Cucu, Maharnya Uang Rp 100 Ribu

Pria 22 Tahun Nikahi Nenek 4 Cucu, Maharnya Uang Rp 100 Ribu
Patimah (56) dan M Riswan (22) menunjukan bukti pernikahan. Foto: Salahudin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, KANDANGAN - Pernikahan M Riswan (22) dan Patimah (56) menghebohkan warga Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sejoli itu menikah di rumah orang tua Riswan di Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Kamis (8/11).

Jagat media sosial ramai dengan kabar pernikahan pria yang karib disapa Wawan itu dengan Patimah.

Pasalnya, Wawan dan Patimah terpaut usia yang cukup jauh, yakni 34 tahun. Namun, cinta memang buta.

Wawan dan wanita yang karib disapa Acil Mantili itu tak bergeming dengan semua omongan.

Pernikahan Wawan dan Patimah berlangsung sederhana. Mahar hanya berupa uang Rp 100 ribu dan Alquran.

Patimah mengatakan, dirinya bertemu Wawan di kawasan Pasar Keramat sekitar seminggu yang lalu.

Saat itu Patimah yang merupakan penjual ayam di kawasan Pasar Nagara hendak mengantar barang dagangannya ke pelanggan.

Pernikahan M Riswan (22) dan Patimah (56) menghebohkan warga Kalimantan Selatan (Kalsel).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News