Pria 38 Tahun Gunakan Minyak Goreng untuk Gituin 2 Bocah Lugu

Pria 38 Tahun Gunakan Minyak Goreng untuk Gituin 2 Bocah Lugu
CABUL: Pelaku sodomi kepada anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Cilacap. Foto: Nasrulloh/Radarmas

jpnn.com, CILACAP - AAP (38) bakal mendekam di balik jeruji besi karena tega mencabuli kakak beradik berinisial A (7) dan B (5).

Perbuatan warga Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, itu terbongkar setelah orang tua korban melihat sang anak bertingkah aneh.

Orang tua korban sering melihat anaknya menaiki bantal dalam posisi tengkurap dan menggesek-gesekkan organ vital.

BACA JUGA: 2 ASN Sama-Sama Punya 3 Anak Tertangkap Basah di Kamar Mandi

Orang tua A dan B lantas bertanya kepada anaknya. Korban mengaku diajari oleh AAP.

Orang tua korban lantas melapor ke Polres Cilacap. Petugas yang menerima laporan langsung turun ke lapangan dan berhasil menciduk pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAP menggunakan minyak goreng saat melancarkan aksinya.

“Minyak goreng sebagai alat bantu yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto pekan lalu.

AAP (38) bakal mendekam di balik jeruji besi karena tega mencabuli kakak beradik berinisial A (7) dan B (5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News