Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror

Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror
Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror
Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror Photo: Sketsa Agim Kruezi di ruang sidang pengadilan (ABC News: Sharon Gordon)

Hakim Roslyn Atkinson ketika menjatuhkan keputusan mengatakan dia tidak yakin Kruezi tidak lagi memiliki pandangan ekstrim.

"Tidak ada bukti bahwa kamu telah mengubah pandanganmu." kata Hakim.

"Saya tidak melihat adanya bukti penyesalan."

"Kamu juga lebih menghargai kepercayaanmu dibandingkan keselamatan dan nyawa orang-orang yang tinggal dan hidup di komunitas."

Hakim Atkinson mengatakan memang diperlukan bagi petugas kontra terorisme untuk menahan Kruezi karena apa yang mereka lakukan 'dalam pandangan saya, mencegah adanya serangan.'

"Bantahan dari pengacara anda adalah bahwa tidak ada kemungkinan serangan dalam waktu dekat."

"Namun saya berkeyakinan kamu sudah melakukan perencanaan, menggunakan bahan-bahan yang dikumpulkan."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News