Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror
Selasa, 31 Juli 2018 – 14:00 WIB

Pria Asal Queensland Dijatuhi Hukuman 17 Tahun Karena Berencana Teror

Hakim Roslyn Atkinson ketika menjatuhkan keputusan mengatakan dia tidak yakin Kruezi tidak lagi memiliki pandangan ekstrim.
"Tidak ada bukti bahwa kamu telah mengubah pandanganmu." kata Hakim.
"Saya tidak melihat adanya bukti penyesalan."
"Kamu juga lebih menghargai kepercayaanmu dibandingkan keselamatan dan nyawa orang-orang yang tinggal dan hidup di komunitas."
Hakim Atkinson mengatakan memang diperlukan bagi petugas kontra terorisme untuk menahan Kruezi karena apa yang mereka lakukan 'dalam pandangan saya, mencegah adanya serangan.'
"Bantahan dari pengacara anda adalah bahwa tidak ada kemungkinan serangan dalam waktu dekat."
"Namun saya berkeyakinan kamu sudah melakukan perencanaan, menggunakan bahan-bahan yang dikumpulkan."
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina