Pria Berambut Cepak Asal Pamulang Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Kasusnya
jpnn.com, WAY KANAN - Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal akhirnya ditangkap karena diduga terlibat sejumlah kasus penipuan.
Pria 41 tahun asal Pamulang, Tangerang Selatan, Banten itu ditangkap polisi di Way Kanan, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra mengungkapkan sejumlah aksi penipuan yang sudah lama dilakukan pelaku dengan modus menawarkan pekerjaan kepada para korbannya.
Salah satu korban kejahatan SY adalah Ruli, warga KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
Kejadiannya bermula saat Ruli bertemu pelaku yang menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti di salah satu perusahaan swasta di daerah tersebut.
Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, SY dimintai pelaku uang Rp 3 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan seragam sekuriti dan kartu tanda anggota (KTA).
"Korban saat itu menyanggupinya," beber AKP Andre.
Namun, lanjut Kasat Reskrim Polres Way Kanan, setelah korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud.
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal asal Pamulang ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. AKP Andre membeberkan kasusnya
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya