Pria Berambut Cepak Asal Pamulang Ditangkap Polisi di Lampung, Ternyata Ini Kasusnya
Senin, 16 Mei 2022 – 22:22 WIB
Selain Ruli, ada korban lagi yang ditipu oleh pelaku dengan modus yang serupa, yaitu iming-iming pekerjaan sebagai sekuriti.
"Kedua korban yang menyadari (telah ditipu) karena tidak ada kabar lagi dari pelaku tentang pekerjaan yang dijanjikan menjadi sekuriti lalu melaporkannya ke Polsek Blambangan Umpu," kata AKP Andre lagi.
SY akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis (12/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di KM 10 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (mar1/radarwaykanan)
Pria berambut cepak berinisial SY alias Rizal asal Pamulang ditangkap polisi di Way Kanan Lampung. AKP Andre membeberkan kasusnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay