Pria Berambut Cepak Dibekuk Polisi

Pria Berambut Cepak Dibekuk Polisi
Pria Berambut Cepak Dibekuk Polisi
BENGKULU -- Sepandai-pandai tupai melompat, bisa jatuh juga. Itu yang dialami RF (19), karyawan pangkas rambut yang selama ini ngaku-ngaku anggota TNI. Pria berbadan tinggi tegap yang diduga sebagai pemain lama berbagai jenis kejahatan itu, akhirnya berhasil dibekuk Polsek Ratu Samban, Bengkulu.  Dengan tertangkapnya RF, maka merupakan prestasi Polsek dalam mengungkap kasus perampasan motor.

RF, warga Jalan Semangka Kelurahan Lingkar Timur itu, hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Reskrim Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP. H. Joko Suprayitno menjelaskan,  tersangka dibekuk di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, belakang Hotel Grand Horison.

"Tsk ini diringkus langsung anggota Polsek Ratu Samban. Namun untuk penyidikannya, kami ambil alih lantaran tsk ini kami curigai pemain lama yang banyak terlibat kasus serupa di berbagai TKP. Kami akan lakukan pengembangan dulu," tegas Joko Suprayitno didampingi Kasat Reskrim AKP. Ananto Herlambang, S.Ik dan Kapolsek Ratu Samban, Iptu. Istiqlal kepada RB.

Joko menjelaskan, dalam aksinya, RF ini menggunakan senjata api (senpi) palsu yang tujuannya membuat ciut nyali korban, salah satunya Prastowo (24), warga Jalan Bali RT 7 Kelurahan Kampung Bali. Bahkan RF sengaja memangkas rambutnya bergaya cepak ala TNI dilengkapi kaos loreng asli milik korps TNI. Juga dua butir peluru yang satunya tinggal selongsongnya saja.

BENGKULU -- Sepandai-pandai tupai melompat, bisa jatuh juga. Itu yang dialami RF (19), karyawan pangkas rambut yang selama ini ngaku-ngaku anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News