Malaysia Produsen Sabu Dunia
WN Nepal Berbelit-belit Saat Diperiksa
Selasa, 31 Agustus 2010 – 09:09 WIB
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai Rp2 miliar dari pelabuhan Internasional Batam Centre, mengaku hanya sebagai kurir sabu. "Sindikat ini cukup rapih dan terputus. Ini bisa kita deteksi setelah calon penjemput barang haram hanya komunikasi lewat telepon dengan tersangka tanpa mau menyebut identitasnya. Waktu itu kita kita sempat pancing, tapi keburu bocor," ujarnya lagi.
Hal tersebut dia akui saat ditanya penyidik, setelah petugas BC melimpahkan tersangka ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri, kemarin. "Tersangka ngaku cuma dititipi sabu itu oleh Mr B warga Malaysia. Dia juga baru sekali ini menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia dari Batam," ujar Kasat II Ditreskoba Polda Kepri, Kompol Heru Nugraha, kemarin (30/8).
Baca Juga:
Masih kata Heru, meski tersangka agak terbata-bata dalam berkomunikasi, namun pengakuannya sabu tersebut akan diambil oleh seseorang yang tersangka sendiri juga tak mengetahui identitasnya.
Baca Juga:
NONGSA - Imansing Kandangana,25, warga negara Nepal yang ditangkap petugas Bea Cukai (BC) karena menyelundupkan sabu seberat 1,45 kilogram (kg) senilai
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini