Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah

Pria Beserban Mengajak Masyarakat Berani Menerobos Pos Penyekatan, Ya Sudah
Pos penyekatan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Polda Aceh menangkap seoarang pemilik konten video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5).

Dia adalah WHD, yang menyebarkan videonya sendiri yang berisi ajakan dan seruan mudik.

"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta, dalam siaran persnya, Senin (10/5).

Margiyanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.

Video tersebut juga sudah diunggah oleh satu akun Facebook Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan SARA terhadap aturan pemerintah.

Video tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan serban sedang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria berserban itu adalah WHD dan langsung kami amankan," sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pria beserban berinisial WHD warga Aceh Besar berani mengajak orang untuk mudik dan menerobos pos penyekatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News