Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
Selasa, 22 April 2025 – 14:14 WIB

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan dalam ekspose kasus pengeroyokan di Mapolsek Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kurniawan menuturkan, korban mengalami luka di bagian kepala, mata, telinga, hidung, dan mulut serta punggung dan rusuk sebelah kanan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas ponsel korban dan langsung melarikan diri.
Para pelaku berinisial SS, EA, YA, dan MR ditangkap di Babakan Ciparay dan kini sudah dilakukan penahanan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap pria yang sedang menunggu bus di pul bus Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite