Pria di Garut Pamer Aksi Menembakkan Senpi, Dor! Begini Jadinya

Pria di Garut Pamer Aksi Menembakkan Senpi, Dor! Begini Jadinya
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Seorang pria di Garut berinisial S ditangkap polisi setelah aksinya pamer video punya senjata api (senpi), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, S tampak memamerkan aksinya menembakkan senpi miliknya itu.

Polisi yang mengetahui video viral itu dari laporan pada 16 November, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap S di salah satu kafe di Garut.

Pemuda itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Pelaku membawa senjata api rakitan. Sudah beberapa saksi yang kami periksa, tersangka ditangkap berinisial S yang memiliki senjata," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (20/11).

Kasus pria menembakkan senpi itu terungkap setelah video viral itu meresahkan masyarakat Garut.

Awalnya polisi menyelidiki video viral itu dan berhasil mengungkap lokasi kejadian di sebuah perumahan di Garut.

Polisi lantas bergerak ke lokasi pria itu membuat video menembakkan senpi, lalu melakukan penangkapan terhadap S.

Polisi menangkap S, pria di Garut yang pamer video menembakkan senpi rakitan yang viral. Pelaku juga mengaku sebagai tim Buser Polri. Begini akibatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News