Pria Dibegal, Dibacok hingga Disiram Air Keras di Jaktim, Polisi Bekuk 3 Pelaku
Jumat, 24 Juni 2022 – 22:00 WIB
Tidak sampai di situ saja, palaku bahkan menyiram air keras ke arah korban dan meninggalkan RAJ di tempat kejadian.
"Di samping melakukan kekerasan pembacokan, pelaku juga menyiramkan air keras sebelum meninggalkan korban," kata Zulpan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Metro Jaya. Tiga hari kemudian, polisi menangkap tiga pelaku tersebut.
"Jadi, tiga hari selang kejadian kami bisa mengungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya," tutur Zulpan.
Para pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro menangkap tiga pelaku pembegalan yang menggunakan air keras dalam aksinya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (18/6).
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang