Pria Inggris yang Melintas di Sirkuit F1 Singapura Itu Divonis 6 Bulan Penjara
jpnn.com - SINGAPURA - Pria asal Inggris yang melintas di sirkuit balapan saat balapan Formula Satu Grand Prix Singapura berlangsung didakwa di pengadilan atas kesalahan membahayakan jiwa para pebalap.
Yogvitam Pravin Dhokia dijatuhi hukuman oleh pengadilan Singapura enam bulan penjara dan denda 2.500 dolar Singapura. Selain itu, pengadilan juga menyita paspor Dhokia dengan jaminan 15 ribu dolar Singapura.
Setelah putusan sidang tersebut, Dhokia memberitahu kepada pengadilan bahwa dia tidak memiliki uang untuk membayar uang jaminan.
Yogvitam Pravin Dhokia. Foto: AFP
Seperti diberitakan sebelumnya rekaman kamera keamanan menunjukkan Yogvitam Pravin Dhokia menyusup masuk melalui pagar besi untuk ke sirkuit balap.
Pria berusia 27 tahun itu kemudian dilihat berlari melintas sirkuit ketika mobil pembalap Ferarri, Sebastian Vettel mendekati area itu.
Menurut dakwaan, Dhokia diduga membahayakan nyawa pengemudi ketika melintas sirkuit ketika balapan sedang berlangsung.(AFP/ray/jpnn)
SINGAPURA - Pria asal Inggris yang melintas di sirkuit balapan saat balapan Formula Satu Grand Prix Singapura berlangsung didakwa di pengadilan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024