Pria Ini Buru-buru Pergi Setelah Transaksi Setengah Kilogram Ganja

Pria Ini Buru-buru Pergi Setelah Transaksi Setengah Kilogram Ganja
Bea Cukai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan setengah kilogram ganja. Foto: Humas Bea Cukai.

Dia menjelaskan, penindakan ganja ini bentuk komitmen pengawasan Bea Cukai Karimun, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Agung menyatakan penegahan terhadap setengah kilogram ganja ini telah menyelamatkan para generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

"Penindakan terhadap upaya penyelundupan ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Karimun dan Satnarkoba polres Tanjung Balai Karimun,” pungkasnya.
(*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sesaat tiba di Pelabuhan Roro Parit Rempak, kurir langsung bertemu dengan pembeli dan terburu-buru pergi. Ternyata transaksi ganja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News