Pria Ini Buru-buru Pergi Setelah Transaksi Setengah Kilogram Ganja
Rabu, 30 Desember 2020 – 17:35 WIB

Bea Cukai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan setengah kilogram ganja. Foto: Humas Bea Cukai.
Dia menjelaskan, penindakan ganja ini bentuk komitmen pengawasan Bea Cukai Karimun, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Agung menyatakan penegahan terhadap setengah kilogram ganja ini telah menyelamatkan para generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
"Penindakan terhadap upaya penyelundupan ini merupakan sinergi dan kerja sama yang baik antara Bea Cukai Karimun dan Satnarkoba polres Tanjung Balai Karimun,” pungkasnya.
(*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sesaat tiba di Pelabuhan Roro Parit Rempak, kurir langsung bertemu dengan pembeli dan terburu-buru pergi. Ternyata transaksi ganja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga