Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
Minggu, 19 Januari 2025 – 20:00 WIB

Petugas menunjukkan foto kedua pelaku pemerkosa terhadap anak di bawah umur, di Maporles Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Polres HST)
Setelah menangkap pelaku, polisi mengungkap fakta bahwa tersangka memaksa korban untuk minum minuman keras dan diancam akan ditusuk jika menolak.
Korban yang merasa takut dan terpaksa untuk minum minuman keras tersebut, hingga akhirnya pelaku melancarkan aksinya secara bergiliran.
Pelaku kemudian membawa korban, tetapi tidak dibawa ke rumah, melainkan diturunkan di pinggir jalan.
Setelah sampai di rumah, korban langsung melaporkan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandung, hingga ibunya membuat laporan ke polisi atas kejadian itu.
Kedua pelaku pemerkosaan terjerat tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU Perlindungan Anak.(ant/jpnn)
Pria ini dan temannya ditangkap polisi setelah perkosa anak tiri. Begini kejadian yang berlangsung sebulan lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan