Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?
Kamis, 30 Juni 2022 – 19:50 WIB
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Seorang pria ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di halaman sebuah masjid. Polisi juga menggeledah indekos pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi