Pria Ini Ditangkap Resmob Polda Sulsel di Halaman Masjid, Kasus Apa?
jpnn.com, MAKASAR - Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Opsnal Polsek Tallo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (30/6).
Terduga pelaku berinisial BAG, warga Jalan Datuk Ri Bandang, itu ditangkap saat berada di halaman sebuah masjid.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan lantaran diduga kuat melakukan curanmor. Hal itu diketahui berdasar hasil penyelidikan timnya.
“Setelah kami melakukan penyelidikan terhadap alat bukti CCTV, keterangan saksi, maka kami menangkap BAG," kata Kompol Dharma.
Tim Resmob Polda Sulsel juga melakukan penggeledahan di indekos pelaku untuk mencari barang bukti yang digunakan saat BAG saat beraksi.
"Ada beberapa alat bukti kami amankan, setelah itu kami bawa pelaku ke Resmob," ungkap Kompol Dharma.
Setelah dilakukan interogasi, BAG diserahkan kepada Polsek Tallo untuk proses lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan pelaku kepada Polsek Tallo untuk proses lebih mendalam," terangnya.
Seorang pria ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di halaman sebuah masjid. Polisi juga menggeledah indekos pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti.
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban