Pria Ini Gasak Uang dalam Brankas Minimarket, Modusnya Tak Biasa, Simak

Pria Ini Gasak Uang dalam Brankas Minimarket, Modusnya Tak Biasa, Simak
RS (26), penggasak uang dalam brankas sebuah minimarket, saat diamankan di Mapolsek Pasar Kemis, Senin (7/6). Foto: Humas Polresta Tangerang

Polisi pun mengerahkan tim dan melakukan penyelidikan.

"Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya," ujar Wahyu.

Pelaku langsung dibawa polisi ke Mapolsek Pasar Kemis.

Atas perbuatan tipu dayanya, RS dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Modus RS (26) menggasak uang dalam brankas minimarket di Tangerang bikin pegawai toko hanya bisa melongo.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News