Pria Ini Habiskan Uang Perusahaan buat Main Judi Online
Jumat, 19 Juli 2024 – 18:52 WIB

Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap pelaku penggelapan uang perusahaan, Jumat (19/7/2024) ANTARA/Ferri
Setelah itu, katanya, pihaknya langsung kembali ke kantor PT. IAP dan menemui admin perusahaan yaitu Indra untuk mencetak? semua daftar outlet atau toko? yang melakukan pembayaran secara kredit atau jatuh tempo.
Kemudian, didapat hasil sebanyak 22 outlet atau toko yang melakukan pembayaran secara tunai akan tetapi di faktur pembayaran secara Kredit atau jatuh tempo dan yang mana salesman dari 22 toko tersebut yaitu AI.
Kemudian pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ipuh untuk ditindak lanjuti sebagaimana?? hukum? yang? berlaku.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 374 juncto 372 tentang penggelapan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketagihan main judi online, AI membawa kabur uang Rp 71,2 juta milik perusahaan tempatnya mencari nafkah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya