Pria Ini Marah saat Ditanya Polisi, Isi Tasnya Mencengangkan, Oalah Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya RE Martadinata Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepat di dekat Pos Pengamanan SGC, Minggu (8/5).
Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri mengatakan pelaku curanmor merupakan pria berinisial AJ, usia 27 tahun.
Kejadian berawal saat polisi melihat seorang pengendara motor menepi di Jalan Raya RE Martadinata.
"Dihampiri petugas, saat akan ditanya tiba-tiba terduga pelaku marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri," kata Saepul dalam keterangan tertulis.
Aksi AJ tersebut menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian memeriksa AJ.
Tidak disangka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam tas yang AJ bawa.
"Ternyata di dalam tas terduga pelaku, kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cutter, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," ujar Saepul.
Selanjutnya, AJ dibawa ke Polsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria inisial AJ marah saat ditanya polisi yang curiga gerak-geriknya. Tasnya digeledah, terbongkar kelakuannya.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi