Pria Ini Marah saat Ditanya Polisi, Isi Tasnya Mencengangkan, Oalah Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya RE Martadinata Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepat di dekat Pos Pengamanan SGC, Minggu (8/5).
Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri mengatakan pelaku curanmor merupakan pria berinisial AJ, usia 27 tahun.
Kejadian berawal saat polisi melihat seorang pengendara motor menepi di Jalan Raya RE Martadinata.
"Dihampiri petugas, saat akan ditanya tiba-tiba terduga pelaku marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri," kata Saepul dalam keterangan tertulis.
Aksi AJ tersebut menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian memeriksa AJ.
Tidak disangka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam tas yang AJ bawa.
"Ternyata di dalam tas terduga pelaku, kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cutter, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," ujar Saepul.
Selanjutnya, AJ dibawa ke Polsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pria inisial AJ marah saat ditanya polisi yang curiga gerak-geriknya. Tasnya digeledah, terbongkar kelakuannya.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku