Pria Ini Masuk ke Rumah Giant Sambil Membawa Golok, Begini yang Terjadi

Pria Ini Masuk ke Rumah Giant Sambil Membawa Golok, Begini yang Terjadi
Pelaku RSS akhirnya diamankan polisi. Foto: Antara

jpnn.com, PURWOKERTO - Pelaku penganiayaan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah. Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah golok.

"Pelaku berinisial RSS (23), warga Desa Karangkedondong, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap tadi malam (8/6), sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Selasa (9/6).

Ia mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban, Giant Ardi Ardana (19), warga Desa Karangkedawung RT 02 RW 02, Kecamatan Sokaraja, pada hari Minggu (7/6), sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu, pelaku yang baru datang ke rumah Giant langsung masuk ke dalam dan melakukan penganiayaan tersebut dengan cara membacok kepala serta tangan korban menggunakan golok yang dibawanya.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut dan mengetahui korban berteriak minta tolong, pelaku segera melarikan diri.

Salah seorang saksi, Budi Iskandar yang mendengar teriakan minta tolong pun langsung datang dan menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Wiradadi Husada.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada kepala bagian atas sebelah kiri dan luka sobek di bagian siku tangan kiri," kata Berry.

Ia mengatakan, salah seorang Perangkat Desa Karangkedawung, Kasdi yang mendapat informasi terkait dengan kejadian penganiayaan tersebut dari saksi Budi Iskandar pun segera melaporkannya ke Kepolisian Sektor Sokaraja.

Pelaku penganiayaan akhirnya ditangkap polisi dan turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News