Pria Ini Melakukan Aksi Tak Terpuji di Musala, Dia Sudah Ditangkap, Inisial WAM
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pria berinisial WAM, pelaku kasus pencurian sejumlah barang di Musala Ar Ridho, Kampung Wates, Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pelaku WAM mencuri sejumlah barang berupa tiga unit amplifier merek Toa Bismarck dan Proland.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (25/7) dini hari.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan pengurus musala tersebut bahwa tiga unit amplifier raib digondol maling.
"Kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri sama (hasil penyelidikan), berinisial WAM berada di kediamannya," kata Miken dalam keterangan tertulis.
Polisi langsung menangkap pencuri itu di rumahnya, daerah Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Saat penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tambelang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menangkap seorang pria berinisial WAM yang berbuat terlarang di Musala Ar Ridho, Kabupaten Bekasi.
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini