Pria Ini Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi, Ditangkap Polisi di Palembang, Tuh Orangnya
Senin, 01 Agustus 2022 – 17:25 WIB

Pelaku hipnotis yang ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Foto: Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Saat melancarkan aksinya, S bekerja sama dengan tiga rekannya berinisial FI, AE, dan TI.
Pengakuan S, sudah beraksi di beberapa tempat lain diantaranya di Mal SKA Pekanbaru, sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat, Medan, Sumatera Utara, dan Jambi.
"Pelaku sudah beraksi di beberapa tempat dengan modus yang sama, semacam hipnotis. Untuk tiga orang rekan pelaku S sedang kami kejar,” tutupnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Atas perbuatan itu, pelaku S dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara.(mcr36/jpnn)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan penangkapan pelaku hipnotis di Mal Pekanbaru.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap