Pria Ini Sangat Berbahaya, Istri dan Anaknya yang Masih 3 Tahun jadi Korban Kesadisannya
Senin, 11 Juli 2022 – 06:15 WIB
"Sedih. Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf," ucapnya.
Dia sekarang ditahan di sel tahanan Mako Polres Kukar dan dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr14/jpnn)
Polisi terpaksa menembak pria bernama Longginus Hada karena dinilai sangat berbahaya yang menyebabkan sejumlah polisi terluka saat hendak mengangkapnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah