Pria Ini Sangat Keji Menyiksa Balita di Kawasan Condet
jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial RZ (29) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
RZ pelaku yang menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati.
"Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia tiga tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban," kata Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Senin.
Menurut dia, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan keponakan dari pacarnya itu karena kesal.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Sri.
Penyiksaan itu terus berulang kali dilakukan oleh tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023.
Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Aksi penyiksaan itu pun direkam oleh tante korban yang juga pacar pelaku yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya itu.
Kesal mendengar tangisan balita berusia tiga tahun, pria ini secara keji menyiksa korban.
- Ini Tampang IPS, Tersangka Penganiayaan Balita di Malang yang Viral
- Cegah Tawuran, Polisi Larang Sahur On The Road Selama Ramadan
- Balita yang Terseret Banjir di Kendari Ditemukan Meninggal Dunia
- Terlibat Penembakan, Ghatan Saleh Juga Positif Narkoba
- Kompolnas Soroti Lemahnya Pengamanan di Rutan Kepolisian
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri