Pria Ini Sangat Keji Menyiksa Balita di Kawasan Condet

Pria Ini Sangat Keji Menyiksa Balita di Kawasan Condet
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial RZ (29) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

RZ pelaku yang menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati.

"Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia tiga tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban," kata Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini ketika dikonfirmasi, Senin.

Menurut dia, pelaku RZ melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan keponakan dari pacarnya itu karena kesal.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Sri.

Penyiksaan itu terus berulang kali dilakukan oleh tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, sejak November 2023.

Korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandungnya tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Aksi penyiksaan itu pun direkam oleh tante korban yang juga pacar pelaku yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya itu.

Kesal mendengar tangisan balita berusia tiga tahun, pria ini secara keji menyiksa korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News