Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk seorang pelaku pencabulan berinisial NU (28). Dia merupakan warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang yang memerkosa sepupu sendiri.
Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian mengatakan pelaku diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.
NU ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (27/6) malam.
Adapun yang menjadi korban adalah sepupu pelaku, Bunga (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun.
Pencabulan itu terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00. Pada sore hari itu, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.
"Karena di rumah hanya ada korban, tersangka masuk ke dalam kamar lalu menggerayangi tubuh sepupunya yang sedang terbaring di atas tempat tidur," ungkap Rifki dalam siaran persnya, Rabu (28/6).
Merasa tubuhnya ada menggerayangi, seketika korban terbangun dan mencoba menghindar ke sudut tempat tidur.
Namun, tersangka yang tidak menahan nafsu birahi langsung mengejar, membekap dan, mengancam agar korban tidak melawan.
Polisi menangkap seorang lelaki yang mencabuli sepupunya sendiri. Dia mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban tidur.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi