Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo

Pria Ini Tak Kuat Menahan Nafsu Lalu Mencabuli Sepupu, Pengakuannya Sungguh Sontoloyo
Polisi menangkap NU (duduk) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dok: Polda Banten.

Kepada petugas, NU yang diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak itu mengaku khilaf dan tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh adik sepupunya saat terbaring di kamarnya.

"Saya khilaf karena tidak tahan melihat tubuh adik sepupu yang terbaring tidur di kamar. Kebetulan di rumah sedang tidak ada orang lain jadi terdorong ingin melampiaskan nafsu," ujar pelaku kepada petugas.

Kini dia sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap seorang lelaki yang mencabuli sepupunya sendiri. Dia mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melihat korban tidur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News