Pria Ini Tega Mencabuli Keponakannya Hingga 5 Kali, Biadab
Kamis, 31 Maret 2022 – 11:17 WIB
Adapun pelaku sudah ditangkap di daerah Tangerang.
"Motifnya karena pelaku nafsu dan sering menonton film pornografi, korban sering main dan tidur di rumah pelaku terutama pada Sabtu dan Minggu," jelas Ardhie.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial SB (29) yang tega mencabuli keponakannya sendiri di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya