Pria Ini Tepergok Hendak Mencuri Motor, Caranya Tak Biasa
Senin, 24 Januari 2022 – 06:37 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial DD (22) yang mencoba mencuri sepeda motor terparkir di depan sebuah klinik, Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/1), simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh