Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka
Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:34 WIB
Menurut Kasatreskrim, modus kejahatan mengaku anggota polisi dan menuduh korban membawa narkoba, merupakan modus lama yang kerap dipakai pelaku kejahatan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
“Ini modus lama yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Tri. (*/palpos.id)
Asuwa Juwarsa, 52, warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban perampokan bermodus polisi gadungan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia