Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka
Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:34 WIB

Polisi bersama korban melakukan olah TKP, Kamis (28/10). Foto: palpos.id
Menurut Kasatreskrim, modus kejahatan mengaku anggota polisi dan menuduh korban membawa narkoba, merupakan modus lama yang kerap dipakai pelaku kejahatan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
“Ini modus lama yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Tri. (*/palpos.id)
Asuwa Juwarsa, 52, warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumsel, menjadi korban perampokan bermodus polisi gadungan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang