Pria Muda Ajak 2 Temannya Gilir Sang Pacar Selama 3 Hari

Pria Muda Ajak 2 Temannya Gilir Sang Pacar Selama 3 Hari
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

Dia menambahkan, orang tua RU menemukan korban di pinggir jalan setelah sempat mencari selama tiga hari.

Saat itu RU mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di hotel.

"Korban juga mengaku diajak oleh pacarnya sendiri ke sebuah indekos yang berada di Jalan Lepin. Di sana korban diserahkan kepada teman pelaku berinisial Y," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (hsb)


MU dan dua temannya bakal meringkuk di balik jeruji besi karena menggauli remaja putri berinisial RU (16) di Kota Dumai, Riau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News