Pria Muda Ajak 2 Temannya Gilir Sang Pacar Selama 3 Hari
Sabtu, 22 Juni 2019 – 09:21 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Dia menambahkan, orang tua RU menemukan korban di pinggir jalan setelah sempat mencari selama tiga hari.
Saat itu RU mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di hotel.
"Korban juga mengaku diajak oleh pacarnya sendiri ke sebuah indekos yang berada di Jalan Lepin. Di sana korban diserahkan kepada teman pelaku berinisial Y," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (hsb)
MU dan dua temannya bakal meringkuk di balik jeruji besi karena menggauli remaja putri berinisial RU (16) di Kota Dumai, Riau.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna