Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya

Kepada polisi tersangka mengaku khilaf setelah melakukan pencurian tersebut. Timbul niat setelah melihat keadaan mushola sedang sepi dan berhasil masuk setelah mencongkel jendela samping.
“Aku tidak sengaja Pak, cuma khilaf saja ambil duit dalam kotak amal itu. Karena pas lewat pakai motor aku terlihat sepi langsung masuk. Aku congkel kotak amal dan cuman dapat duit Rp130 ribu,” aku tersangka Boim.
BACA JUGA: Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini
Tersangka juga mengatakan, dia beraksi hanya seorang diri dengan mengendarai motor miliknya. “Motor aku parkir di depan musala Pak. Sudah kejadian aku balik tapi tidak lama aku ditangkap polisi. Aku nyusul kakak aku yang lebih dulu ditangkap di Polsek sini juga karena kasus maling,” tukasnya.(dho)
Ibrahim alias Boim, 26, pelaku perbuatan terlarang di Musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap