Pria Pembunuh Kakak Ipar Dikepung Warga, Rumahnya Rusak Dilempari Pakai Batu
Selasa, 21 September 2021 – 15:31 WIB

Situasi olah TKP pembunuhan seorang pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Mataram, NTB, Selasa (21/9/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
"Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Karena perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.(antara/jpnn)
Kasus pembunuhan sadis terhadap pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya