Pria Pembunuh Kakak Ipar Dikepung Warga, Rumahnya Rusak Dilempari Pakai Batu

Pria Pembunuh Kakak Ipar Dikepung Warga, Rumahnya Rusak Dilempari Pakai Batu
Situasi olah TKP pembunuhan seorang pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Mataram, NTB, Selasa (21/9/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

"Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Karena perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.(antara/jpnn)

Kasus pembunuhan sadis terhadap pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih terus diselidiki pihak kepolisian.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News