Pria Pembunuh Kakak Ipar Dikepung Warga, Rumahnya Rusak Dilempari Pakai Batu
Selasa, 21 September 2021 – 15:31 WIB
"Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Karena perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.(antara/jpnn)
Kasus pembunuhan sadis terhadap pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV