Pria Peneror Pengurus Masjid di Kaltim Akhirnya Dilepaskan Polisi, Ini Alasannya
Jumat, 10 Juni 2022 – 21:00 WIB
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut, Polisi melepaskan Maslih yang ternyata mengalami ganguan jiwa.(mcr14/jpnn)
Satreskrim Polres Kukar secara resmi melepaskan Maslih pelaku teror pengurus masjid di Kaltim dari jeratan hukum, begini alasannya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi CASN 2024
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim
- Reaksi AHY soal Konflik Warga Pemaluan Kaltim dengan Otorita IKN