Pria Pengancam Akan Mematahkan Leher Bobby Nasution jadi Tersangka

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial RP sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir karena menolak membayar parkir melalui sistem elektronik (e-Parking).
RP juga mengancam Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa.
Dia menyebut bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan petugas parkir yang terluka akibat dianiaya oleh tersangka.
"Dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 351 KUHP," katanya.
Sebelumnya, video penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh RP viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut menunjukkan RP melakukan kekerasan fisik terhadap petugas juru parkir dan mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena menolak membayar parkir elektronik. (antara/jpnn)
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial RP pengancam mematahkan leher Bobby Nasution sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya