Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Usai Dilaporkan Oleh Selebgram
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama Ahmad Hifni Hardiansyah (28). Penangkapan dilakukan karena pelaku sudah membuat akun Facebook palsu memakai nama artis Instagram atau selebgram Alodya Desi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku sengaja membuat akun Facebook palsu dan memposting foto Alodya di akun tersebut untuk memikat para lelaki.
Pelaku sendiri dibekuk di rumahnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti print out screenshoot akun Facebook, print out screenshoot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, satu unit handphone merk iPhone, satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk OPPO.
Kemudian, disita juga satu buah dompet warna hitam, satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Hifni Hardiyansyah.
Sementara itu, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Simbolon mengatakan, dengan akun palsu buatannya, ada sekitar 47 laki-laki yang menghubungi pelaku. Kemudian, antara pelaku dan lelaki itu saling bertukar nomor telepon genggam.
"Selanjutnya pelaku melakukan komunikasi dengan para laki-laki itu melalui WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto wanita yang juga jadi korban (Alodya)," kata Herman.
Herman menambahkan, pelaku diduga penyuka sesama jenis. Pasalnya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelamin.
Karena para korban percaya pelaku adalah seorang perempuan, maka korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan foto alat kelaminnya.
Pelaku yang merupakan pekerja honorer ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran iseng dan memiliki penyimpangan seksual.
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Banyak Honorer Membolos, Bagaimana Nanti jadi PPPK?