Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Usai Dilaporkan Oleh Selebgram

Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Usai Dilaporkan Oleh Selebgram
Ilustrasi gay atau lelaki penyuka sesama jenis.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang pria bernama Ahmad Hifni Hardiansyah (28). Penangkapan dilakukan karena pelaku sudah membuat akun Facebook palsu memakai nama artis Instagram atau selebgram Alodya Desi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku sengaja membuat akun Facebook palsu dan memposting foto Alodya di akun tersebut untuk memikat para lelaki.

Pelaku sendiri dibekuk di rumahnya di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti print out screenshoot akun Facebook, print out screenshoot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, satu unit handphone merk iPhone, satu unit handphone merk Samsung, satu unit handphone merk OPPO.

Kemudian, disita juga satu buah dompet warna hitam, satu buah Kartu Tanda Penduduk atas nama Ahmad Hifni Hardiyansyah.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Simbolon mengatakan, dengan akun palsu buatannya, ada sekitar 47 laki-laki yang menghubungi pelaku. Kemudian, antara pelaku dan lelaki itu saling bertukar nomor telepon genggam.

"Selanjutnya pelaku melakukan komunikasi dengan para laki-laki itu melalui WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto wanita yang juga jadi korban (Alodya)," kata Herman.

Herman menambahkan, pelaku diduga penyuka sesama jenis. Pasalnya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelamin.

Karena para korban percaya pelaku adalah seorang perempuan, maka korban menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan foto alat kelaminnya.

Pelaku yang merupakan pekerja honorer ini mengaku melakukan hal tersebut lantaran iseng dan memiliki penyimpangan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News