Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris
Sabtu, 26 Maret 2016 – 13:21 WIB
.jpg)
Korban ledakan bom di Brussels. Foto: AFP
JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Para pelaku pengeboman di Brussel memang disinyalir masih memiliki hubungan dengan peledakan di Prancis November tahun lalu. Karena itulah, setelah ledakan di Brussel, pemerintah Paris juga langsung ikut bergerak untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menegaskan, Kriket memiliki rencana yang lebih besar untuk melakukan aksi terorisme di Prancis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c11/ami/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Menganugerahkan Bintang Kehormatan Kepada Bill Gates
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang