Pria Prancis Dibekuk karena Diduga Teroris
Sabtu, 26 Maret 2016 – 13:21 WIB
JAKARTA—Kepolisian di Prancis menangkap seorang terduga teroris. Dia adalah Reda Kriket, 34, warga negara Prancis. Pengadilan Brussel Juli tahun lalu memutuskan bahwa Kriket bersalah karena merekrut anggota Islamic State (IS) atau ISIS. Saat itu peradilan dilakukan tanpa kehadiran Kriket. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara.
Para pelaku pengeboman di Brussel memang disinyalir masih memiliki hubungan dengan peledakan di Prancis November tahun lalu. Karena itulah, setelah ledakan di Brussel, pemerintah Paris juga langsung ikut bergerak untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve menegaskan, Kriket memiliki rencana yang lebih besar untuk melakukan aksi terorisme di Prancis. (Reuters/AFP/BBC/sha/c11/ami/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia