Pria yang Ketahuan Berbuat Terlarang Ini Tak Berkutik saat Pintu Rumahnya Digedor Polisi

Pria yang Ketahuan Berbuat Terlarang Ini Tak Berkutik saat Pintu Rumahnya Digedor Polisi
Seorang pria di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima berinisial IR, 41, diamankan polisi di rumahnya desa setempat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.40 WITA. Foto: antara

BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata

Kasus ini akan terus dikembangkan agar barang haram itu dapat diketahui dari mana asalnya.(antara/jpnn)

 

Seorang pria berinisial IR, 41, tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.40 WITA.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News