Pria yang Ketahuan Berbuat Terlarang Ini Tak Berkutik saat Pintu Rumahnya Digedor Polisi
Sabtu, 16 Mei 2020 – 22:09 WIB
BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata
Kasus ini akan terus dikembangkan agar barang haram itu dapat diketahui dari mana asalnya.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial IR, 41, tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.40 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Tipu Warga Rp 400 Juta, Perwira TNI AD Gadungan Asal Bima Ditangkap, Begini Modusnya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri Wali Kota Bima
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang